PEKANBARU, KOMPAS.com - Ledakan pipa sumur minyak milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kabupaten Siak, Riau, menewaskan seorang pekerja.
Kecelakaan kerja di perusahaan pelat merah ini pun disorot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memastikan akan mendorong komisi terkait untuk memanggil pihak perusahaan.
Baca juga: Pipa Minyak di Siak Riau Meledak, 1 Pekerja Tewas dan 4 Terluka
"Untuk pemanggilan, pastinya saya akan mendorong komisi terkait untuk mengusut tuntas. Supaya kecelakaan kerja tidak terjadi lagi pada masa-masa mendatang," ucap Agung saat diwawancarai wartawan, Jumat (3/2/2023).
Agung turut berduka atas meninggalnya seorang pekerja akibat ledakan pipa minyak PT BSP. Dia juga mengaku sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
"Kenapa peristiwa itu bisa terjadi? Padahal, K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) menjadi syarat utama operasional sebuah perusahaan tambang. Apalagi ini tambang minyak, tentu kita semua mempertanyakan hal ini. Apakah ada SOP yang dilanggar?" tutur Agung.
Bila memang ada SOP yang dilanggar, ini menjadi kesalahan yang fatal.
"Seharusnya SOP K3 sebuah tambang minyak harus lebih jelimet dan lebih hati-hati lagi," kata Agung.
Oleh karena itu, dia meminta pihak terkait agar segera melakukan penelusuran mengenai kejadian kecelakaan kerja tersebut.
"Bila sudah ada hasil penelusurannya, lakukan evaluasi terhadap SOP yang berjalan selama ini," tutup Agung.
Sebelumnya diberitakan, pipa sumur minyak PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kabupaten Siak, Riau, meledak.
Akibatnya, seorang pekerja tewas, sedangkan empat pekerja lainnya mengalami luka bakar.
Korban meninggal dunia bernama Anton (36). Ia tewas saat bekerja di pipa sumur minyak yang sudah tua milik perusahaan pelat merah tersebut.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, pipa sumur minyak itu meledak tepatnya di Bekasap 02 Dayun, Kabupaten Siak.
Ronald mengaku mendapatkan informasi adanya ledakan pipa minyak pada Senin (30/1/2023).