Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Lhokseumawe Geram Bangunan Liar Dialiri Listrik, PLN: Semua atas Izin PUPR

Kompas.com - 09/02/2023, 10:29 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran berang terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pasalnya, banyak bangunan liar atau ilegal di Kota Lhokseumawe yang sedang ditertibkan justru memiliki aliran listrik.

“Kita melakukan penertiban bangunan-bangunan ilegal di Lhokseumawe. Ini seluruh bangunan ilegal punya aliran listrik dari PLN. Ini PLN mendukung bangunan ilegal,” tegas Imran dalam rapat dengan BUMN/BUMD di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (8/2/2023).

Dia meminta PT PLN untuk tertib dalam pemasangan aliran listrik sehingga hanya bangunan legal yang memiliki aliran listrik.

Baca juga: PLTU Belitung Alami Kebocoran, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir 5 Hari

Selama ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe untuk menertibkan semua bangunan yang berada di atas tanah pemerintah. Bangunan itu berupa lokasi usaha kuliner dan hiburan.

Selain itu, dia meminta agar semua BUMN/BUMD melaporkan detail kegiatannya ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sehingga fokus pembangunan untuk masyarakat.

“BUMN/BUMD sama-sama kita bantu masyararakat,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Pemasaran PT PLN Persero Area Lhokseumawe Muhammad Zulfitri saat dihubungi terpisah menyebutkan bahwa seluruh pemasangan aliran listrik telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe.

“Apakah bangunan yang kami pasang ilegal atau legal, itu bukan kewenangan PLN,” terang Zulfitri.

Baca juga: Pelanggan Mohon Tiang Listrik Dipindah Malah Diminta Rp 4,3 Juta, Ini Penjelasan PLN

Dia menjelaskan, pemasangan aliran listrik diawali dengan permintaan dari pemohon, lalu mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lhokseumawe selaku pemilik kawasan.

“Setelah keluar izin, PLN baru melakukan pembangunan jaringan tersebut. Bangunan yang kami layani wajib memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), kewenangan PLN hanya sebatas itu dan memastikan energi listrik dapat tersalurkan dan dinikmati oleh pelanggan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com