Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Bima Buka Ruang Usut Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Dana BOP

Kompas.com - 05/12/2022, 14:03 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuka ruang untuk mengusut keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

Kasus yang menjerat anggota DPRD aktif inisial BO tersebut kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

"Terkait adanya permintaan hakim untuk mengusut pelaku lain nanti kita lihat, tapi tunggu dulu salinan putusan lengkapnya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman, saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: IRT di Bima Kena Hipnotis, Uang dan Perhiasan Senilai Rp 75 Juta Raib

Menurut dia, karena proses persidangan kasus ini baru pada agenda pemeriksaan saksi-saksi, masih terlalu dini untuk menyikapi permintaan dari majelis hakim.

Sudirman khawatir terjadi perbedaan hasil penyelidikan dan fakta yang terungkap di persidangan jika langsung bertindak sebelum mengantongi salinan putusan dari PN Tipikor Mataram.

Baca juga: Massa di Bima Rusak Rumah Warga yang Diduga Mucikari

"Kalau kita langsung ambil kesimpulan nanti akan berbeda, baru valid kalau ada putusan lengkapnya," jas dia.

Adi Sudirman menyebutkan, kasus ini sudah tiga kali disidangkan dengan agenda pemeriksaan 23 orang saksi.

Mereka adalah warga dan instansi terkait, termasuk tutor PKBM Karoko Mas di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Sementara untuk tersangka BO, kini tengah menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Mataram.

"Tersangka masih kita tahan di sana, Lapas Mataram," jelasnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi dana BOP PKBM Karoko Mas yang menjerat tersangka BO dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh penyidik kejaksaan.

Dari total alokasi anggaran BOP yang bersumber dari APBN sebesar Rp1,4 miliar selama Tahun 2017, 2018 dan 2019, tersangka BO diduga mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan keuangan negara Rp 867 juta.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," kata Andi Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com