Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akhirnya Tahan Penyuap Eks Wali Kota Ambon

Kompas.com - 08/09/2022, 07:54 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AR alias Amri atas kasus suap terhadap mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (7/9/2022).

Amri merupakan salah satu staf karyawan Alfamidi. Ia diduga terlibat menyuap Richard dalam kasus persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon tahun 2020.

Amri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK bersama Richard Lohenapessy dan juga Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang dekat Richard. Meski sama-sama berstatus tersangka, namun Amri saat itu tak langsung ditahan.

“Karena kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka AR selama 20 hari pertama, terhitung 7 September 2022 sampai dengan 26 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2022) malam.

Baca juga: Pj Wali Kota Ambon Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Tak Patuh Bayar Pajak

Ali Fikri menjelaskan, dalam kasus tersebut, Amrin selaku perwakilan PT Midi Indonesia tbk bertugas mengurus izin prinsip pembangunan sejumlah cabang retail di Kota Ambon pada tahun 2020 lalu.

Agar proses pengurusan izin segera diterbitkan, Amri diduga berinisiatif melakukan pendekatan dan komunikasi dengan Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022. Karena, salah satu kewenangan yang ada pada Ricahrd, yaitu memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon.

Baca juga: Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, Anak Tersangka Diperiksa KPK

“AR kemudian diduga menawarkan sejumlah uang pada RL (Richard Louhenapessy) untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail yang kemudian disetujui RL,” katanya.

Selanjutnya, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin yang telah diajukan Amri di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Menurut Ali Fikri, dalam setiap dokumen izin yang disetujui, Ricahrd meminta uang setoran dari Amri sebesar Rp 25 juta untuk satu izin yang dikeluarkan. Uang yang diminta Richard itu kemudian ditransfer ke rekening milik Andrew Hehanussa, orang dekatnya Richard.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com