Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Viktor Terbitkan Pergub, Tarif Angkutan di NTT Naik 30 Persen

Kompas.com - 07/09/2022, 20:48 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, resmi menaikkan tarif angkutan di wilayah itu sebesar 30 persen.

Kenaikan tarif itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah NTT.

Baca juga: Pj Wali Kota Umumkan Kenaikan Tarif Angkot Saat HUT Kota Ambon, Berikut Rinciannya

"Pergub ini baru kita keluarkan hari ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka, kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022) malam.

Penyesuaian tarif ini menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pusat.

Menurut Isyak, berdasarkan pergub tersebut, besaran tarif dasar batas atas ditetapkan sebesar 30 persen di atas tarif dasar, dan tarif batas bawah sebesar 20 persen.

Pergub ini, lanjut dia, menjadi dasar para kepala daerah untuk menetapkan tarif angkutan orang di wilayah masing-masing.

"Tentu tidak boleh melampaui tarif batas atas sebesar 30 persen,” kata Isyak.

Sedangkan besaran tarif per penumpang angkutan antar jemput lintas kabupaten dan kota sebesar 100 persen di atas tarif batas atas untuk angkutan orang dalam trayek lintas kabupaten dan kota.


Untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) kapasitas 24 penumpang ditetapkan Rp 252,1 per penumpang per kilometer.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 7 September 2022

Bus Kecil AKDP ekonomi 14 penumpang sebesar Rp 278,8 per penumpang per kilometer, minibus ekonomi kapasitas 12 penumpang sebesar Rp 320,2 per penumpang per kilometer.

Selanjutnya bus kapasitas 44 penumpang sebesar Rp 211 per penumpang per kilometer. Tarif Flag Fall angkutan taksi Rp 11,978 dan tarif kilometer berikutnya Rp 5,958,33.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Sopir Patwal Hancur

Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Sopir Patwal Hancur

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Mei 2023

Regional
Menakar Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI

Menakar Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI

Regional
Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Regional
Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Regional
Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Regional
Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Regional
Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Regional
Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Regional
Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Regional
Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Regional
PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com