Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2022, 19:52 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan para pelaku usaha seperti pemilik kafe, restoran, dan rumah makan, agar patuh membayar pajak.

Menurut Bodewin, pelaku usaha yang tidak menyetor 10 persen penghasilannya ke pemerintah Kota Ambon, akan diberi sanksi tegas mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga: Sopir Avanza yang Tabrak Motor di Ambon Menyerahkan Diri, Ternyata Mabuk Saat Kejadian

“Sanksi akan diberikan berupa teguran, kalau masih tetap nakal dan tidak patuh, maka kita tutup,” kata Bodewin saat mengawasi pembayaran pajak di salah satu kafe, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (25/8/2022).

Pengawasan pembayaran pajak itu juga dipantau tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK RI Wilyah Maluku dan Papua.

Bodewin menambahkan, pembayaran pajak sebesar 10 persen dari penghasilan tempat usaha ke Pemerintah Kota Ambon itu untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota Ambon.

Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Ambon yang baru mengenai pajak kafe, restoran, dan rumah makan.

“Perwali akan menjadi dasar kita lakukan penindakan kepada pelaku usaha yang tidak bisa kerja sama membantu Pemkot dalam peningkatan PAD melalui pajak,” ujarnya.

Bodewin mengatakan semua pemilik usaha kafe, restoran, dan tempat makan, harus membantu pemerintah kota dengan menyetor pajak 10 persen penghasilan, melalui tapping box atau alat pencatatan pajak yang ditempatkan dan terkoneksi dengan Command Center Balai Kota.

“Berdasarkan data yang kita lihat di Command Center ada kafe dan restoran yang tidak hidupkan tapping box,” bebernya.

Bodewin menyebut, pajak penghasilan itu merupakan sumbangan masyarakat untuk pembangunan Kota Ambon. Sehingga, pemilik usaha harus menyetor kepada Pemerintah Kota Ambon.

“Padahal Pajak 10 persen ini dikutip dari masyarakat, pemilik usaha tinggal menagih dan menyetor kepada pemerintah. Masyarakat membayar pajak untuk membangun kota ini,” terangnya.

Baca juga: Video Viral 2 Perempuan Berkelahi di Trotoar Kota Ambon, Warga Berusaha Melerai

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali mengapresiasi upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Ambon melalui Perwali.

“Kami apresiasi Perwali sehingga nanti seluruh wajib harus laporkan pajak sesuai  dengan sistem yang ada, kalau tidak nanti akan diberi sanksi, supaya meningkatkan kepatuhan. Sebaliknya wajib yang patuh diberikan reward atau penghargaan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria Ini Divonis 9 Tahun karena Bunuh Orang yang Dituding Pelaku Asusila

Pria Ini Divonis 9 Tahun karena Bunuh Orang yang Dituding Pelaku Asusila

Regional
Gibran Bakal Keras dengan Penghuni Rusunawa di Solo yang Punya Mobil dan Menyewakan Unit

Gibran Bakal Keras dengan Penghuni Rusunawa di Solo yang Punya Mobil dan Menyewakan Unit

Regional
Yao Yin Fa, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu, Meninggal di Lapas Batam

Yao Yin Fa, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu, Meninggal di Lapas Batam

Regional
Sarang Judi Beromzet Ratusan Juta di Kota Binjai Digerebek Polisi, 50 Orang Ditangkap

Sarang Judi Beromzet Ratusan Juta di Kota Binjai Digerebek Polisi, 50 Orang Ditangkap

Regional
Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Antar Anisa Kakak Balita Gizi Buruk Daftar SMP 17 Tegal

Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Antar Anisa Kakak Balita Gizi Buruk Daftar SMP 17 Tegal

Regional
Egianus Kogoya Sebar Video dan Foto, Polisi Waspadai Kekuatan Senjata KKB

Egianus Kogoya Sebar Video dan Foto, Polisi Waspadai Kekuatan Senjata KKB

Regional
Kapalnya Terbalik, 2 Nelayan Asal Kepri Terdampar di Malaysia

Kapalnya Terbalik, 2 Nelayan Asal Kepri Terdampar di Malaysia

Regional
Update Pembunuhan Ibu Anggota DPR oleh ART di Indramayu, Pelaku Ambil Uang Korban

Update Pembunuhan Ibu Anggota DPR oleh ART di Indramayu, Pelaku Ambil Uang Korban

Regional
UNS Siapkan Sanksi Teguran Oknum Dosen FKIP yang Lakukan KDRT Istri

UNS Siapkan Sanksi Teguran Oknum Dosen FKIP yang Lakukan KDRT Istri

Regional
25 Rumah di Wilayah Sulit Terjangkau di Sumbawa Hangus Terbakar, 33 Jiwa Mengungsi

25 Rumah di Wilayah Sulit Terjangkau di Sumbawa Hangus Terbakar, 33 Jiwa Mengungsi

Regional
Setelah 2 Kali Gagal Berangkat, Kakek 100 Tahun Asal Aceh Akhirnya Bisa ke Tanah Suci

Setelah 2 Kali Gagal Berangkat, Kakek 100 Tahun Asal Aceh Akhirnya Bisa ke Tanah Suci

Regional
Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli 12 Siswinya, Ancam Akan Beri Nilai Jelek

Kepsek dan Guru Agama Diduga Cabuli 12 Siswinya, Ancam Akan Beri Nilai Jelek

Regional
3 Pekerja Tewas Saat Kerjakan Proyek Talut, Bupati Kudus Minta Dihentikan

3 Pekerja Tewas Saat Kerjakan Proyek Talut, Bupati Kudus Minta Dihentikan

Regional
Menpora Lepas 500 Kontingen ASEAN Para Games 2023, Target 'Hattrick' Juara Umum

Menpora Lepas 500 Kontingen ASEAN Para Games 2023, Target "Hattrick" Juara Umum

Regional
Pria di Dompu Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Usai Korban Mengadu ke Ayah Kandung

Pria di Dompu Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Usai Korban Mengadu ke Ayah Kandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com