Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akhirnya Tahan Penyuap Eks Wali Kota Ambon

Kompas.com - 08/09/2022, 07:54 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AR alias Amri atas kasus suap terhadap mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (7/9/2022).

Amri merupakan salah satu staf karyawan Alfamidi. Ia diduga terlibat menyuap Richard dalam kasus persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon tahun 2020.

Amri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK bersama Richard Lohenapessy dan juga Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang dekat Richard. Meski sama-sama berstatus tersangka, namun Amri saat itu tak langsung ditahan.

“Karena kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka AR selama 20 hari pertama, terhitung 7 September 2022 sampai dengan 26 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2022) malam.

Baca juga: Pj Wali Kota Ambon Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Tak Patuh Bayar Pajak

Ali Fikri menjelaskan, dalam kasus tersebut, Amrin selaku perwakilan PT Midi Indonesia tbk bertugas mengurus izin prinsip pembangunan sejumlah cabang retail di Kota Ambon pada tahun 2020 lalu.

Agar proses pengurusan izin segera diterbitkan, Amri diduga berinisiatif melakukan pendekatan dan komunikasi dengan Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022. Karena, salah satu kewenangan yang ada pada Ricahrd, yaitu memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon.

Baca juga: Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, Anak Tersangka Diperiksa KPK

“AR kemudian diduga menawarkan sejumlah uang pada RL (Richard Louhenapessy) untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail yang kemudian disetujui RL,” katanya.

Selanjutnya, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin yang telah diajukan Amri di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Menurut Ali Fikri, dalam setiap dokumen izin yang disetujui, Ricahrd meminta uang setoran dari Amri sebesar Rp 25 juta untuk satu izin yang dikeluarkan. Uang yang diminta Richard itu kemudian ditransfer ke rekening milik Andrew Hehanussa, orang dekatnya Richard.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com