Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Asmara Masa SMA Berujung Vonis Hukuman Mati

Kompas.com - 26/08/2022, 10:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Randy Badjideh berdiri mematung dengan tatapan nanar, saat mendengar vonis hukuman mati dijatuhkan kepadanya, Rabu (24/8/2022).

Randy merupakan terdakwa kasus pembunuhan seorang ibu dan anak, Astrid Manafe dan Lael Maccabe di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Astrid Manafe yang dia bunuh, diketahui merupakan kekasih Randy semasa SMA.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Divonis Hukuman Mati

Berpacaran

Sebelum menjatuhkan vonis, lima orang hakim yang memimpin sidang, yakni Wari Juniati (Hakim Ketua), Y Teddy Windiartono, Reza Tyarama, Anak Agung Gede Oka Mahardika, dan Murthada Moh Mberu, masing-masing secara bergantian membacakan surat amar putusan perjalanan kasus itu.

Surat dibacakan selama 1 jam 35 menit.

Dalam surat putusan perjalanan kasus, diketahui Randy dan Astrid berpacaran sejak duduk di kelas I SMA Negeri Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Pasrah

Setelah tamat sekolah mereka melanjutkan kuliah di Kota Kupang. Keduanya tetap melanjutkan hubungan pacaran.

Selama berpacaran, keduanya telah melakukan hubungan suami istri, hingga sekitar tahun 2016 Astrid mengalami keguguran.

Saat Astrid mengalami keguguran, Randy menikah dengan seorang perempuan yang menjadi istrinya hingga saat ini.

Meski telah menikah, Randy justru diam-diam masih berhubungan dengan Astrid, sehingga pada awal tahun 2020 Astrid pun hamil.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Keluarga Nyalakan 1.000 Lilin di Depan Kantor Pengadilan

Percekcokan rumah tangga

Pada 21 Oktober 2020 Astrid diketahui melahirkan anak laki-laki yang diberi nama Lael Macabe.

Kemudian pada Mei 2021, hubungan perselingkuhan Randy dan Astrid diketahui sang istri.

Randy dan istrinya terlibat pertengkaran. Untuk membuktikan kepada istrinya, Randy pun memblokir nomor ponsel Astrid.

"Setelah Ira (istrinya) mengetahui hubungan perselingkuhan suaminya, suami istri kerap terlibat pertengkaran atau percecokan," sebut hakim Y Teddy Windiartono, saat membacakan perjalanan kasus.

Baca juga: Kronologi Siswa SMA Bacok Pelajar SMP di Kupang, Bermula Sarankan Korban Tak Bergerombol


Halaman:


Terkini Lainnya

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com