Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Pasrah

Kompas.com - 25/08/2022, 18:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Randy Badjideh (31), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Randy merupakan terdakwa pembunuhan ibu dan anak Astrid Manafe dan Lael Maccabe. Terkait putusan itu, Randy pun pasrah dan hingga kini dia masih belum bersikap.

Informasi itu disampaikan Kuasa Hukum Randy, Beni Taopan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (25/8/2022).

Beni dan sejumlah penasihat hukum,telah bertemu dengan Randy di Rutan Kelas IIA Kupang Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 09.00 Wita.

Berdasarkan pertemuan itu, Randy belum mengambil upaya hukum untuk menanggapi vonis hukuman mati itu.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Keluarga Nyalakan 1.000 Lilin di Depan Kantor Pengadilan

"Klien kami saat ini pasrah dengan vonis mati yang dijatuhkan kepadanya. Karena menurut Randi pengadilan adalah wakil Tuhan," ungkap Beni di Kupang, Kamis.

Kepada Beni, Randy mengatakan, mati hari ini sama saja seperti mati besok.

Randy, lanjut Beni, telah memberikan keterangan yang jujur selama persidangan. Namun, jika majelis hakim memutuskan hukuman mati, maka Randy pun telah siap.

"Kalau kita upaya juga kalau menurut saya sudah jujur tapi kalau majelis hakim bilang hukuman mati, mau bagaimana," kata Beni.

Sebagai penasihat hukum, pihaknya akan ikut dengan keputusan kliennya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com