Saat terjadi pertengkaran, sang istri selalu mengatakan, selama Astrid dan Lael masih ada, maka hidupnya tidak akan tenang.
Randy menjawab, dia akan membunuh Astrid dan Lael.
Sang istri saat itu akhirnya memaafkan suaminya, dengan catatan tidak boleh mengulangi lagi perbuatannya.
Namun, sekitar bulan Mei 2021 Astrid menghubungi istri Randy hingga pertengkaran suami istri itu pun terus terjadi hampir setiap hari.
Karena tak tahan, Randy akhirnya merencanakan untuk menghabisi Astrid.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Bacok Pelajar SMP di Kupang, Bermula Sarankan Korban Tak Bergerombol
Pada 27 Agustus 2021 Randy membuka blokir nomor telepon Astrid dan mengajaknya bertemu.
Astrid sempat menolak bertemu, tapi karena bujuk rayu akhirnya keduanya bertemu, dengan membawa serta Lael, putra Astrid yang masih balita.
Dari pertemuan itu, Randy lalu membunuh keduanya.
Dari persidangan, diketahui motif pembunuhan itu, karena Randy ingin membuktikan ke istri jika dirinya sayang dan cinta.
Baca juga: Bacok Siswa SMP, Seorang Pelajar SMA di Kupang Ditangkap
Jenazah Astrid dan Lael, kemudian dikubur di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Jenazah Astrid dan Lael ditemukan oleh pekerja operator alat berat Obetnego Begu (29), di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kecamatan Alak, Kupang, NTT, Minggu (30/10/2021).
Berdasarkan pemeriksaan barang bukti pakaian di TKP dan hasil tes DNA, jenazah itu merupakan Astrid dan Lael. Polisi lalu memeriksa 24 saksi terkait kasus tersebut.
Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 12.00 Wita. Dia datang diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.
Randy mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astrid dan anaknya Lael.
Baca juga: Prodi Sarjana Terapan PAB Politani Kupang Raih Hibah CF Vokasi