Pada Rabu (24/8/2022) Randy divonis hukuman mati karena telah membunuh Astrid, cinta masa SMA-nya dan Lael yang masih balita.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Randy merencanakan pembunuhan pada kedua korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.