Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Penyelwengan Dana Hibah Rp 5,7 Miliar, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel

Kompas.com - 23/08/2022, 17:20 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan yang berada di Jalan Opi Raya, Jakabaring, Palembang digeledah oleh penyidik kejaksaan dari kota Prabumulih, Selasa (23/8/2022).

Penggeledahan itu dilakukan buntut dari adanya dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 5,7 Miliar pada tahun anggaran 2017-2018 yang dilakukan oleh pihak Bawaslu kota Prabumulih.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti dokumen berupa surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Jaksa Tuntut Kades dan Sekdes Matak 1 Tahun 3 Bulan

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Moch Radyan mengatakan, kasus itu bermula saat penyidik dari Kejari Prabumulih menemukan adanya penyelewengan dana hibah sebesar Rp 5,7 miliar oleh pihak Bawaslu Prabumulih.

Hasil temuan tersebut, penyidik pun akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang pegawai Bawaslu Prabumulih.

“Dokumen yang disita ini akan kami pelajari terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi lain,” kata Radyan, usai penggeledahan.

Menurut Radyan dari hasil penyelidikan awal, modus dugaan korupsi itu berawal dari laporan SPJ yang bermasalah serta pekerjaan fiktif oleh pihak Bawaslu Prabumulih.

Hal itu menyebabkan adanya kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 5,7 miliar yang merupakan dana hibah dari pemerintah setempat.

“Namun kami akan hitung lagi berapa banyak kerugian negara yang ditimbulkan. Untuk sementara baru Rp 5,7 miliar. Pemeriksaan berkas ini nanti akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumatera Selatan Abdul Rahim mengaku, bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Kejari Prabumulih terhadap Bawaslu Prabumulih.

Baca juga: Terlibat Korupsi Proyek Penahan Tebing, Kepala BPBD Ende Ditahan

“Sebelumnya Bawaslu Prabumulih juga sudah digeledah kemarin dan hari ini di Sumsel. kami akan membantu penyidik kejaksaan agar kasus ini berjalan,” kata Rahim.

Rahim menjelaskan, beberapa berkas laporan SPJ Bawaslu Prabumulih disita oleh penyidik karena. Mereka pun tak tahu pasti duggaan penyelwengan dana tersebut.

“Sekarang kasusnya masih berjalan, kita serahkan ke Jaksa, karena ada yang namanya azas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com