www.kompas.com
Kejari Prabumulih saat melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Sumatera Selatan terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 5,7 miliar oleh Bawaslu kota Prabumulih, Selasa (23/8/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+