Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Prabumulih saat melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Sumatera Selatan terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 5,7 miliar oleh Bawaslu kota Prabumulih, Selasa (23/8/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+