KOMPAS.com - Selebgram berinisial RM ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi.
Perempuan tersebut menjadi satu dari sejumlah orang yang diciduk polisi karena diduga terlibat praktik judi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sindikat judi online di Kabupaten Pemalang memakai jasa selebgram untuk mempromosikan situs judi.
"Selebgram yang di Pemalang juga sudah kita amankan," ujarnya di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Selain Kamboja, Polda Jateng Juga Ungkap Sindikat Judi Online dari Thailand
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menuturkan, RM mempromosikan judi online sejak Agustus 2021.
Sebelum di Pemalang, RM juga pernah bekerja di Jakarta. Di ibu kota, ia mempromosikan judi togel.
"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," ucap Dwi.
Terkait kasus situs judi menggunakan selebgram untuk menarik massa, pengamat media sosial, Hariqo Wibawa Satria, memberikan tanggapannya.
Hariqo menjelaskan, di media sosial banyak beredar pinjaman online (pinjol), investasi, hingga judi online yang memasarkan bisnisnya menggunakan trik "glowing".
"Mereka (pinjaman online, investasi, hingga judi online) banyak mengambil foto wanita dari media sosial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.