Salin Artikel

Judi Online Gunakan Trik "Glowing" untuk Promosikan Bisnisnya, Apa itu?

KOMPAS.com - Selebgram berinisial RM ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi.

Perempuan tersebut menjadi satu dari sejumlah orang yang diciduk polisi karena diduga terlibat praktik judi.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sindikat judi online di Kabupaten Pemalang memakai jasa selebgram untuk mempromosikan situs judi.

"Selebgram yang di Pemalang juga sudah kita amankan," ujarnya di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (22/8/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menuturkan, RM mempromosikan judi online sejak Agustus 2021.

Sebelum di Pemalang, RM juga pernah bekerja di Jakarta. Di ibu kota, ia mempromosikan judi togel.

"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," ucap Dwi.

Terkait kasus situs judi menggunakan selebgram untuk menarik massa, pengamat media sosial, Hariqo Wibawa Satria, memberikan tanggapannya.

Hariqo menjelaskan, di media sosial banyak beredar pinjaman online (pinjol), investasi, hingga judi online yang memasarkan bisnisnya menggunakan trik "glowing".

"Mereka (pinjaman online, investasi, hingga judi online) banyak mengambil foto wanita dari media sosial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Ia menerangkan, salah satu ciri trik itu biasanya antara materi iklan dengan unggahan di Feed maupun linimasa tidak sesuai.

"Apalagi sejak ada Instagram Reels dan lain-lain. Itu bisa menjadi celah mereka," ungkapnya.

CEO Komunikonten ini juga menyampaikan, Instagram memang tegas melarang praktik perjudian. Namun, terkadang, situs-situs judi melakukan kamuflase.

"Dengan copywriting yang bagus, situs banyak di-setting pop up judi online. Begitu sekali diklik, itu akan muncul," tuturnya.

Oleh karena itu, Hariqo juga mengimbau kepada pengguna media sosial, khususnya perempuan, yang merasa foto atau videonya digunakan untuk mempromosikan pinjol, investasi, maupun judi online agar segera melapor ke pihak berwajib.

Mengaku kapok

Atas keterlibatannya dalam praktik judi, RM mengaku kapok. Ia juga berjanji tak akan melakukannya lagi.

“Saya kapok Pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/170000578/judi-online-gunakan-trik-glowing-untuk-promosikan-bisnisnya-apa-itu-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke