Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng: Kayak Ditampar

Kompas.com - 08/07/2022, 22:45 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah sangat menyayangkan perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran dengan cara dijebol menggunakan alat berat.

Pagar tembok bagian dari situs Keraton Kartasura itu berlokasi di Desa Singopuran RT 002, RW 002, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kaya ditampar. Jadi sangat disayangkan sekali," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deny Wachju Hidajat dikonfirmasi via telepon, pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Berusia 277 Tahun, Pagar Tembok Ndalem Singopuran yang Dijebol Dahulunya Tempat Tinggal Patih Keraton Kartasura

Menurut dia pagar tembok Ndalem Singopuran sudah terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) di BPCB Jateng.

"Nanti kita cek sudah di SK-kan apa belum. Sementara ini sudah diinventarisir oleh BPCB Jateng," ungkap dia.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng Harun Arosyid mengatakan, sudah mengamankan lokasi perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran yang dijebol.

Aktivitas di lokasi juga dihentikan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran.

"Nanti yang jelas bahan keterangan, data termasuk meminta klarifikasi berapa orang yang mengetahui terkait kerusakan," kata Harun.

Baca juga: Dijebol, Pagar Tembok Ndalem Singopuran di Kartasura Digaris Polisi

BPCB Jateng akan menerapkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam Pasal 105 Jo Pasal 166 ayat (1) setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana dimaksud Pasal 66 ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.

"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," kata Laila.

Baca juga: Pagar Tembok Ndalem Singopuran, Cagar Budaya di Kartasura Dijebol dengan Alat Berat

Laila mengatakan, sudah menemui pemilik lahan supaya menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak terjadi perusakan seperti tembok Benteng Keraton Kartasura pada April 2022.

Sebab, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) tahun 2017.

"Kemarin kita habis dari sini menemui yang punya lahan. Pas ke sini belum digempur masih utuh. Dan pemilik lahan tidak menceritakan mau digempur," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com