Salin Artikel

Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng: Kayak Ditampar

Pagar tembok bagian dari situs Keraton Kartasura itu berlokasi di Desa Singopuran RT 002, RW 002, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kaya ditampar. Jadi sangat disayangkan sekali," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deny Wachju Hidajat dikonfirmasi via telepon, pada Jumat (8/7/2022).

Menurut dia pagar tembok Ndalem Singopuran sudah terdaftar sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) di BPCB Jateng.

"Nanti kita cek sudah di SK-kan apa belum. Sementara ini sudah diinventarisir oleh BPCB Jateng," ungkap dia.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng Harun Arosyid mengatakan, sudah mengamankan lokasi perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran yang dijebol.

Aktivitas di lokasi juga dihentikan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran.

"Nanti yang jelas bahan keterangan, data termasuk meminta klarifikasi berapa orang yang mengetahui terkait kerusakan," kata Harun.

BPCB Jateng akan menerapkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam Pasal 105 Jo Pasal 166 ayat (1) setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana dimaksud Pasal 66 ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.

"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," kata Laila.

Laila mengatakan, sudah menemui pemilik lahan supaya menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak terjadi perusakan seperti tembok Benteng Keraton Kartasura pada April 2022.

Sebab, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) tahun 2017.

"Kemarin kita habis dari sini menemui yang punya lahan. Pas ke sini belum digempur masih utuh. Dan pemilik lahan tidak menceritakan mau digempur," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/224509878/pagar-tembok-ndalem-singopuran-kartasura-dijebol-balai-pelestarian-cagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke