Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Anak terhadap Ayah Kandung di Salatiga

Kompas.com - 15/02/2022, 15:22 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Salatiga yang diketuai Yustisia Permatasari menolak gugatan yang diajukan Dian Ayu Febriana dan Dion Bagas Setyawan.

Sebelumnya, mereka menggugat ayah kandungnya Marno karena merasa ditelantarkan setelah kedua orangtua kandungnya bercerai.

Dalam putusannya, hakim menyatakan mengabulkan eksepsi tergugat dan turut tergugat.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Orangtua karena Fortuner Berakhir Damai, Gugatan Dicabut

Selain itu juga menyatakan Pengadilan Negeri Salatiga tidak berwenang mengadili perkara tersebut, dan menghukum penggugat membayar biaya perkara Rp 280.000.

Kuasa hukum dari Marno, Ign Suroso Kuncoro mengatakan menghormati keputusan dari majelis hakim tersebut.

"Ini sebetulnya sesuai prediksi kami, karena gugatan ini adalah ranah Pengadilan Agama. Mereka mengajukan gugatan nafkah anak, tapi yang dimasukan ke Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).

Dia mengatakan dari tiga kali mediasi mengalami kebuntuan dan dinyatakan gagal.

"Salah satunya karena permintaan ganti rugi yang diajukan oleh kedua anak tersebut terlalu tinggi, tidak wajar, dan mengada-ada, yakni sebesar Rp 6,75 miliar. Dalam hal ini tergugat yang merupakan klien kami merasa tidak mampu," kata Suroso.

Baca juga: Mediasi Anak Gugat Ayah di Salatiga Belum Capai Kesepakatan, Kedua Pihak Masih Bahas Hal Ini

Selain itu, Suroso mengungkapkan anak-anak Marno menyampaikan ingin berkuliah di Australia dan harus deposit sebesar Rp 300 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com