Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Anak terhadap Ayah Kandung di Salatiga

Kompas.com - 15/02/2022, 15:22 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Salatiga yang diketuai Yustisia Permatasari menolak gugatan yang diajukan Dian Ayu Febriana dan Dion Bagas Setyawan.

Sebelumnya, mereka menggugat ayah kandungnya Marno karena merasa ditelantarkan setelah kedua orangtua kandungnya bercerai.

Dalam putusannya, hakim menyatakan mengabulkan eksepsi tergugat dan turut tergugat.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Orangtua karena Fortuner Berakhir Damai, Gugatan Dicabut

Selain itu juga menyatakan Pengadilan Negeri Salatiga tidak berwenang mengadili perkara tersebut, dan menghukum penggugat membayar biaya perkara Rp 280.000.

Kuasa hukum dari Marno, Ign Suroso Kuncoro mengatakan menghormati keputusan dari majelis hakim tersebut.

"Ini sebetulnya sesuai prediksi kami, karena gugatan ini adalah ranah Pengadilan Agama. Mereka mengajukan gugatan nafkah anak, tapi yang dimasukan ke Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).

Dia mengatakan dari tiga kali mediasi mengalami kebuntuan dan dinyatakan gagal.

"Salah satunya karena permintaan ganti rugi yang diajukan oleh kedua anak tersebut terlalu tinggi, tidak wajar, dan mengada-ada, yakni sebesar Rp 6,75 miliar. Dalam hal ini tergugat yang merupakan klien kami merasa tidak mampu," kata Suroso.

Baca juga: Mediasi Anak Gugat Ayah di Salatiga Belum Capai Kesepakatan, Kedua Pihak Masih Bahas Hal Ini

Selain itu, Suroso mengungkapkan anak-anak Marno menyampaikan ingin berkuliah di Australia dan harus deposit sebesar Rp 300 juta.

 

"Ini juga mengada-ada karena untuk kuliah di luar negeri tidak hanya sekadar butuh uang, perlu persiapan lain semisal kemampuan Bahasa Inggris dan bekal kemampuan lain," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa Marno tidak akan lepas tanggung jawab terhadap anak-anaknya.

Baca juga: Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Gugat Ayah Kandung

"Pak Marno tetap memerhatikan kebutuhan anak-anaknya, membantu keperluan dan kebutuhan sesuai dengan kemampuan," kata Suroso.

Sebelumnya diberitakan, Dion dan Dian menggugat ayahnya, Marno karena merasa ditelantarkan sejak orangtua mereka bercerai pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com