Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Gugat Ayah Kandung

Kompas.com - 14/12/2021, 15:57 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Kasus anak menggugat orangtua kembali terjadi di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Kali ini, sepasang kakak beradik DA (23) dan DB (21) menggugat ayahnya, MN. Mereka merasa ditelantarkan sejak kedua orangtuanya bercerai pada 2013.

Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan mengungkapkan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Salatiga terhadap MN dan istrinya, OM.

"MN ini adalah pengusaha karaoke di Salatiga. Pada 2013, DA memergoki MN berselingkuh dengan OM, sehingga MN bercerai dengan ibu DA dan DB," jelasnya, Selasa (14/11/2021).

Baca juga: PPP Jember Kisruh, 19 PAC Gugat Hasil Muscab dan Tuntut Digelar Ulang

Pada saat itu DA bersekolah SMP dan DB masih SD.

Setelah perceraian tersebut ada kesepakatan, DA dan DB ikut ibunya sedangkan nafkah kehidupan menjadi tanggung jawab MN sebagai ayah.

"Tak berapa lama setelah bercerai, MN menikah dengan OM. Terhitung sejak saat itu MN patut diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya," kata Sofyan.

Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad SofyanKOMPAS.com/Dian Ade Permana Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan

Dia menilai sejak menikah dengan OM, MN tidak lagi bertanggung jawab terhadap anaknya.

"Setiap kali dimintai nafkah untuk bayar sekolah maupun hal lain, MN selalu menghindar dan justru terjadi pertengkaran antara DA dan DB dengan OM. Patut diduga dia memberi pengaruh buruk pada MN agar tidak memberikan nafkah dan hilang kasih sayangnya pada DA dan DB," kata Sofyan.

Baca juga: Cerita Eks Ketua DPC Gerindra Blora Gugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar karena Dipecat Sebagai Kader

Pada 2014, lanjut Sofyan, DA dan DB pernah belajar membawa mobil ayahnya.

"Namun malah dilaporkan ke polisi dengan pasal pencurian mobil. Tapi ini berhasil didamaikan penyidik karena mobil tidak hilang, yang membawa anak kandung dan masih di bawah umur," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com