Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blora soal Dugaan Kejanggalan Tes Perades: Kalau Ada yang Tidak Puas, Silakan Menggugat

Kompas.com - 28/01/2022, 08:38 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman memberikan keterangan publik terkait ramainya dugaan adanya kejanggalan pada proses pengisian perangkat desa.

Menurutnya, pengisian perangkat desa merupakan wewenang dari kepala desa dengan pihak ketiga.

Apabila, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait pengisian lowongan jabatan tersebut, maka sudah ada tempat untuk mengadu ataupun melapor.

"Ketika sudah dijalani semua sampai tahap pelantikan, kalau ada yang tidak puas, ya nanti silakan menggugat," kata Arief Rohman, saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Diduga Banyak Kejanggalan, Sejumlah Warga Blora Demo Batalkan Hasil Tes Perades

"Pada prinsipnya, kami akan taat atas putusan, ketika itu terkait administrasi ya PTUN, terkait hukum di kepolisian maupun kejaksaan," imbuh dia.

Politikus PKB itu juga menjawab keresahan masyarakat yang selama mereka mengikuti proses tes computer assisted test (CAT) di Semarang, seolah tidak ada pernyataan sikap apapun.

"Tidak menanggapi gimana, maksudnya kan belum ada yang tanya ke saya kan, makanya hari ini kami sampaikan apa yang menjadi pertanyaan teman-teman, kami akan jawab," ucap dia.

Arief juga mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan terkait pengisian perangkat desa ini untuk melakukan berbagai hal sesuai koridor hukum yang berlaku.

Apabila, mereka merasa dicurangi terkait masalah administrasi, maka dapat melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sedangkan bagi mereka yang merasa dicurangi terkait uji komputer ataupun persoalan hukum, maka dapat melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

"Mekanisme aturannya kan sudah ada, begitu ada rasa tidak puas ya silakan mengajukan gugatan, ketika keputusan pengadilan nantinya menyatakan bahwa proses ini dinyatakan tidak sah, ya ketika itu harus diulang ya kita akan ulang," ujar dia.

"Tapi, kan dasarnya tidak atas terus desakan publik, kalau nanti serta merta belum ada keputusan hukum, terus kami ini melakukan pengulangan, ya itu enggak boleh juga," kata dia.

Arief menegaskan dirinya tidak berhak melakukan intervensi apapun terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com