Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Hibah Ponpes, 2 Eks Pejabat Pemprov Banten Divonis 4 Tahun 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 20/01/2022, 20:28 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Lima terdakwa kasus korupsi dana hibah bantuan sosial pondok pesantren tahun anggaran 2018 dan 2020 di Provinsi Banten divonis berbeda.

Adapun dua mantan pejabat di Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Banten (Kesra Pemprov Banten) divonis 4 tahun 4 bulan penjara.

Keduanya yaitu mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Banten, Ivan Santoso serta Kepala Bagian Sosial dan Agama Biro Kesra Banten Toton Suriawinata.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, 2 Eks Pejabat Pemprov Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irvan Santoso dan Toton Suriawinata dengan pidana selama 4 tahun dan 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (20/1/2022).

Sedangkan tiga terdakwa Epieh Saepudin selaku pihak swasta, dan Tb. Asep Subhi selaku penerima hibah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Kemudian terdakwa Agus Gunawan selaku honorer di Kesra divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Belah Semangka, Dugaan Modus Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten

"Menghukum terdakwa Epieh Saepudin untuk membayar uang pengganti Rp96 juta atau dipenjara satu tahun," ujar Slamet dihadapan terdakwa menyaksikan video dari Rutan Pandeglang.

Kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara khususnya menghambat bantuan pondok pesantren.

"Hal meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga, mengakui perbuatannya," kata Slamet.

Vonis yang diberikan hakim tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Jaksa menuntut terdakwa Ivan dan Tonton 6 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com