Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron di Banten Terus Bertambah, Pemprov Evaluasi PTM dan Akan Berlakukan WFH

Kompas.com - 19/01/2022, 12:57 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan evaluasi Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Banten dan menerapkan work from home (WFH).

Rencana itu mengingat jumlah kasus Covid-19 selama sepekan terakhir terjadi lonjakan dan ditemukan 11 kasus varian Omicron di Tangerang Raya.

"Untuk yang bekerja di perkantoran kemungkinan nanti akan WFH, begitu juga dengan Pembelajaran Tatap Muka akan dilakukan evaluasi," kata Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Banten, Ada 11 Kasus Omicron

Dikatakan Ati, PTM akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing daerah dengan jumlah siswa datang ke sekolah 70 atau 50 persen.

Selain itu, Gubernur Banten sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Banten untuk mempercepat vaksinasi.

Menurut Ati, vaksinasi dipercepat sebagai langkah mengantisipasi paparan Covid-19 varian Omicron dan tingkat keparahan jika terpapar.

Baca juga: Menengok Rumah Tahan Gempa Buatan BRIN Senilai Rp 575 Juta di Lebak Banten

Saat ini, Pemprov Banten terus menggencarkan vaksinasi masyarakat kategori lansia dan umur 18-59 tahun.

"Sementara vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan vaksinasi booster untuk lansia sudah dapat dilakukan di semua wilayah," ujar Ati.

Sementara itu, rumah sakit (RS) rujukan juga sudah disiapkan untuk antisipasi terjadi lonjakan kasus, serta memperbanyak jumlah tempat tidur.

"Adapun untuk tempat karantina dan isolasi yang terkonsentrasi di Kabupaten dan Kota," kata Ati.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com