Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Belah Semangka", Dugaan Modus Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten

Kompas.com - 09/09/2021, 11:13 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Surat dakwaan jaksa dalam kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2018 dan 2020, mengungkap sejumlah hal.

Salah satunya, munculnya istilah "belah semangka" dalam skandal korupsi tersebut.

Adapun, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk lima terdakwa digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Pejabat Banten hingga Pimpinan Ponpes Didakwa Korupsi Dana Hibah Rp 70 Miliar

Kelima terdakwa dalam kasus ini yakni, mantan Kepala Biro Kesejahtraan Rakyat Provinsi Banten Ivan Santoso, dan Kepala Bagian Sosial dan Agama Biro Kesra Banten Toton Suriawinata.

Kemudian, pimpinan pondok pesantren Epieh Saepudin dan Tb Asep Subhi.

Berikutnya, Agus Gunawan, tenaga harian lepas di Pemprov Banten.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Ponpes di Banten Diduga Rugikan Negara Rp 70 Miliar

Saat membacakan surat dakwaan, jaksa penuntut umum M Yusuf Pratama menyebutkan bahwa dana hibah dapat dicairkan kepada Ponpes, asalkan pihak Ponpes bersedia untuk dibelah semangka, dengan memberikan separuh dana hibah yang diterima kepada terdakwa.

"Terdakwa Epieh Saepudin bersama Apipi menghubungi delapan Ponpes penerima hibah, menyampikan dana hibah dapat cair asalkan bersedia belah semangka," kata Yusuf, Rabu.

Sebanyak 8 Ponpes itu yakni Ponpes Darowes, Ponpes Assalik, Ponpes Raudatl Mutaalaminin, Ponpes Alfalah Bumi Damai, Ponpes Raudatul Fatta, Ponpes Attohiriyah, Ponpes Riyadul Wildan, dan Ponpes Nurul Hidayah.

Setiap Ponpes seharusnya mendapatkan Rp 30 juta.

Namun, dibagi dua menjadi Rp 15 juta, karena ada pembagian untuk Ponpes dan terdakwa.

Baca juga: Ulama Banten Dukung Kejati Usut Aktor Intelektual Korupsi Dana Hibah Ponpes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com