SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah ulama dan tokoh pendiri Provinsi Banten meminta kejaksaan tinggi Banten mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020.
Ulama kharismatik Banten Abuya Muhtadi Dimyati hingga pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarif memberikan dukungan moril kepada lembaga adhiyaksa itu.
Salah satu ulama di Banten, KH Matin Sarkowi menyatakan dukungannya kepada kejaksaan untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya.
Baca juga: Dituduh Terlibat Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten
"Berbagai kasus korupsi terutama menyangkut dana hibah ponpes, tujuannya adalah kita melindungi pesantren. Agar pesantren tidak dijadikan alat oleh oknum siapapun itu yang merampas hak pesantren," kata Matin kepada wartawan di Kejati Banten, Selasa (8/6/2021).
Para ulama menjamin kondisi Provinsi Banten akan tetap kondusif, meski kasus hibah ini terus diusut kejati Banten, hingga tuntas.
"Kajati harus on the track, tegakkan hukum, kita akan ikut di belakang pak Kajati. Yang benar pasti benar, yang salah harus rela menerima akibat kesalahannya karena hukuman itu," ujarnya.
Baca juga: Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Kok Tega, Itu Zalim
Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, dukungan yang diberikan ulama Banten menjadi penyemangatnya untuk terus bekerja mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.
"Ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan lebih baik lagi," kata Asep.
Saat ini, penyidik masih bekerja keras untuk menyelesaikan pemberkasan, dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus hibah Ponpes tersebut.
"Masih jalan dan masih ada pemeriksaan," tambahnya.