Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Banten Dukung Kejati Usut Aktor Intelektual Korupsi Dana Hibah Ponpes

Kompas.com - 08/06/2021, 19:47 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah ulama dan tokoh pendiri Provinsi Banten meminta kejaksaan tinggi Banten mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran  2018 dan 2020.

Ulama kharismatik Banten Abuya Muhtadi Dimyati hingga pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarif memberikan dukungan moril kepada lembaga adhiyaksa itu.

Salah satu ulama di Banten, KH Matin Sarkowi menyatakan dukungannya kepada kejaksaan untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya.

Baca juga: Dituduh Terlibat Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten

"Berbagai kasus korupsi terutama menyangkut dana hibah ponpes, tujuannya adalah kita melindungi pesantren. Agar pesantren tidak dijadikan alat oleh oknum siapapun itu yang merampas hak pesantren," kata Matin kepada wartawan di Kejati Banten, Selasa (8/6/2021).

Para ulama menjamin kondisi Provinsi Banten akan tetap kondusif, meski kasus hibah ini terus diusut kejati Banten, hingga tuntas.

"Kajati harus on the track, tegakkan hukum, kita akan ikut di belakang pak Kajati. Yang benar pasti benar, yang salah harus rela menerima akibat kesalahannya karena hukuman itu," ujarnya.

Baca juga: Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Kok Tega, Itu Zalim

Pemeriksaan kasus dana hibah ponpes di Banten masih berlanjut

Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, dukungan yang diberikan ulama Banten menjadi penyemangatnya untuk terus bekerja mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.

"Ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan lebih baik lagi," kata Asep.

Saat ini, penyidik masih bekerja keras untuk menyelesaikan pemberkasan, dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus hibah Ponpes tersebut.

"Masih jalan dan masih ada pemeriksaan," tambahnya.

 

Lima tersangka kasus dana hibah ponpes di Banten

Mantan Kabiro Kesra Banten Irvan Santoso saat akan dimasukan ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Mantan Kabiro Kesra Banten Irvan Santoso saat akan dimasukan ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020
Untuk diketahui, Kejati telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Irvan Santoso.

Ketua tim evaluasi penyaluran hibah Ponpes Toton Suriawinata.

Kemudian AS, pengurus salah satu Ponpes penerima bantuan hibah. AG, honorer di Kesra Provinsi Banten. Serta, ES, dari pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com