YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lurah (Kades) Karangawen nonaktif Roji Suyanta yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, Rabu (8/9/2021) malam.
"RJ telah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Lurah di Gunungkidul sebagai DPO Kasus Korupsi
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro membenarkan Roji menyerahkan diri sekitar pukul 20.20 WIB.
Tersangka kemudian ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, kepada wartawan, Roji menolak disebut melarikan diri.
Dia mengaku mempersiapkan diri untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Tidak saya tidak melarikan diri, saya laki-laki," katanya
Dia mengaku berniat mencari ketenangan. Pasalnya, masalah yang dialami ini membuat dirinya tertekan.
"Kalau kemarin saya tidak menenangkan diri dulu, nantikan jawaban saya takut salah atau apa, " ucap Roji.
Baca juga: Diduga Bawa Kabur Uang Ganti Rugi Lahan, Lurah di Gunungkidul Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, penetapan DPO Roji Suyanta dilakukan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul sejak 18 Agustus 2021 lalu.
Roji yang merupakan Lurah Karangawen ini disangkakan tindak pidana Korupsi (tipikor) sebagaimana dalam Pasal 2 Subsider Pasal 8 UU RI Nomor 31 tahun 1999, UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula adanya pembebasan lahan milik kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo tahun 2019 dan 2020.
Total nilai pembebasan mencapai Rp 5.243.068.000. Seharusnya uang ganti rugi ini digunakan untuk membeli pengganti lahan yang terdampak JJLS.
Meski demikian, keberadaan uang tersebut tidak diketahui hingga sekarang, dan ada dugaan dibawa oleh Roji.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi uang yang seharusnya masuk ke rekening kalurahan tetapi masuk ke rekening pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.