KARAWANG, KOMPAS.com - Valencya alias Nengsy Lim (45), menangis usai jaksa penuntut umum (JPU) mencabut tuntutan satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Chan Yung Ching saat mereka masih menjadi suami istri.
Valencya mengaku terharu. Semalam, dia bahkan tak bisa tidur menanti sidang yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Gantian, Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penelantaran dan KDRT
"Terima kasih kepada semua yang telah mendukung," kata Valencya usai persidangan, Selasa (23/11/2021).
Meski merasa senang, Valencya masih menunggu keputusan hakim pada sidang yang akan digelar, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Sidang Terbaru Kasus Valencya, JPU Cabut Tuntutan 1 Tahun Penjara dan Kembalikan Barang Bukti
"Saya berharap majelis hakim memutus bebas dari segala tuntutan," kata Valencya.
Baca juga: Istri yang Dituntut Penjara karena Omeli Suami Mabuk Bebas, Ini Reaksi Pengacara Pelapor
Sementara, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Valencya berharap pekan depan sudah keluar putusan dari majelis hakim. Ia berharap persidangan tak lagi berlangsung bertele - tele.
Rieke mengatakan, selama jeda menunggu putusan hakim, dia akan mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan.
Kebetulan tanggal 25 November pekan ini bertepatan dengan hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional.