Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantian, Mantan Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penelantaran dan KDRT

Kompas.com - 23/11/2021, 20:09 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Chan Yung Ching enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, Selasa (23/11/2021).

Chan dilaporkan oleh Valencya saat mereka masih menjadi suami istri atas tuduhan penelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Jaksa Cabut Tuntutan Sendiri ke Valencya, Kejaksaan Agung: Baru Pertama Terjadi di Indonesia

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat, JPU menyatakan Chan bersalah atas penelantaran dan KDRT sebagaimana Pasal 49 huruf a juncto Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Baca juga: Istri yang Dituntut Penjara karena Omeli Suami Mabuk Bebas, Ini Reaksi Pengacara Pelapor

"Dua, menghukum terdakwa Chan Yung Ching dengan pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun," kata anggota JPU Fadjar membacakan tuntutan, Selasa.

JPU juga menyatakan barang bukti berupa satu lembar arsip akta perkawinan dikembalikan kepada Chan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 5 juta.

Majelis hakim yang diketuai oleh Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk melakukan pembelaan atau pleidoi pada Kamis pekan depan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com