"Dari pandangan saya, waktu yang diberikan oleh hakim ini adalah waktu bagi kami untuk mengampanyekan bahwa ini harus menjadi perjuangan kita bersama, termasuk juga perjuangan dari hakim," kata Rieke.
Sebelumnya, Chan melaporkan Valencya atas tuduhan KDRT. Namun, Valencya membantah dan menyebut dia hanya memarahi Chan karena mabuk.
Pada Kamis (11/11/2021), JPU menuntut Valencya satu tahun penjara atas kasus tersebut. Kemudian pekan ini, JPU mencabut tuntutan itu.
Sementara, Chan Yung Ching yang dilaporkan oleh Valencya atas kasus penelantaran dan KDRT dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.