Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Ende Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/11/2021, 10:05 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - IS (53), warga Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Jon Suhardi mengatakan, IS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap MB (16). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal.

Baca juga: Viral, Video Kepala Desa di Ende Banting Seorang Pemuda di Tengah Pesta, Ini Penjelasan Kades

Menurutnya, pelaku mencabuli korban pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

IS, kata dia, menjemput MB di sekolah. Pelaku lalu membawa remaja itu ke sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga.

Tiba di hotel itu, IS memesan sebuah kamar. Kepada resepsionis, IS mengaku gadis tersebut merupakan anaknya.

Mereka lalu menuju kamar di lantai dua. Di hotel itu, pelaku mencabuli korban. Ternyata, itu bukan kali pertama pelaku mencabuli korban.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan sebanyak 7 kali dan paling banyak di rumahnya," kata Jon saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Jon menyebut, keluarga memang sering melihat korban keluar masuk rumah pelaku. Namun, keluarga korban tidak curiga.

Jon menambahkan, untuk memuluskan aksinya, pelaku berjanji memberi korban uang, ponsel, dan barang lainnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Ende, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Jon menegaskan, tersangka saat ini telah ditahan di Polres Ende. Ia membantah kabar yag menyebut pelaku belum ditahan.

"Untuk kasus pencabulan anak di bawah umur, kami akan proses sesuai dengan SOP yang ada. Perlu dicatat, semua warga negara sama di mata hukum," tegas Jon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com