PADANG, KOMPAS.com- Kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi masih berlanjut.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Sumatera Barat membuat laporan pengaduan terkait dugaan korupsi atas kasus surat sumbangan tersebut ke Polda Sumbar, Jumat (8/10/2021).
"Kita melaporkan dugaan korupsi atas kasus surat sumbangan itu, bukan unsur penipuannya," kata Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar kepada wartawan usai membuat laporan pengaduan di Polda Sumbar, Jumat.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Husni menyebutkan, laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.
"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana? Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," kata Husni.
Husni menjelaskan, Ormas Projo merupakan perpanjangan tangan dalam mengawal program-program presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk di Sumbar.
"Kita saat ini mengawal program-program pemerintahan persiden Jokowi untuk Provinsi Sumbar," kata Husni.
Baca juga: 5 Terduga Penipu Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Keluar dari Padang