Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sleman Revisi Aturan PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Kini Dilarang

Kompas.com - 13/07/2021, 15:58 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman merevisi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 17/INSTR/2021 menjadi Inbup Nomor 18/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Adapun aturan yang direvisi perihal resepsi pernikahan dan tempat ibadah.

Acara resepsi pernikahan di Kabupaten Sleman kini dilarang selama PPKM darurat.

"Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Sleman Nomor 18/INSTR/2021," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat di Sleman, Masih Ada Warung Layani Makan di Tempat

Kustini menyampaikan pada Inbup Sleman Nomor 17/INSTR/2021, pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan batas kehadiran 30 orang.

Selain itu, di Inbup Sleman Nomor 18/INSTR/2021, tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Sebelumnya, pada Inbup Sleman Nomor 17/INSTR/2021, tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya ditutup sementara.

Di dalam Inbup Sleman Nomor 18/INSTR/2021 juga memuat aturan yang lebih tegas untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Inbup ini.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha.

Baca juga: Lampu Jalan dan Reklame Dimatikan Selama PPKM Darurat di Sleman

Perubahan Inbup tersebut disampaikan Kustini Sri Purnomo dalam evaluasi penerapan PPKM darurat di Kabupaten Sleman bersama Forkopimda.

Kustini menuturkan, hasil laporan seluruh panewu (camat), secara umum penerapan PPKM darurat di Sleman berjalan dengan baik.

Meski demikian, masih ditemui sejumlah pedagang yang melanggar aturan PPKM darurat.

"Dari laporan hasil operasi penegakan pada masa PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai dengan 9 Juli 2021, terdapat 186 pelanggaran," tegasnya.

Jumlah pelanggaran tersebut, lanjutnya, cenderung menurun setiap harinya di sejumlah kapanawon (kecamatan) di Kabupaten Sleman.

Kustini meminta agar seluruh camat terus memantau pelaksanaan PPKM darurat mengingat saat ini jumlah kasus Covid-19 di Sleman mencapai 27.273 orang.

"Kepada Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta perangkat daerah/instansi lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya agar melakukan pengawasan ketat terhadap PPKM darurat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com