KOMPAS.com - Seorang perempuan yang menjadi bandar arisan Lebaran di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi.
T alias Mia (42) diduga membawa kabur uang arisan sekitar Rp 1 miliar. Uang arisan itu sedianya dibagikan kepada peserta beberapa pekan sebelum Lebaran.
Namun, sayangnya, uang itu justru dipakai Mia untuk kepentingan pribadinya.
Menurut pengakuannya, uang arisan Lebaran itu digunakan untuk membangun sebuah rumah megah dan membeli 2 unit mobil.
Mia menuturkan, pembangunan rumah mewahnya itu menghabiskan dana Rp 400 juta.
Selain itu, uang arisan juga digunakan Mia buat membayar utang.
Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan
Di Markas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Mia mengakui kesalahannya. Dia mengatakan, kejadian ini sebenarnya tidak diinginkannya.
"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," ucapnya, Senin (24/5/2021).
Selain menyampaikan permohonan maaf, Mia juga menyatakan bahwa dirinya tidak bisa mengembalikan uang arisan.
"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," ujarnya.
Mengenai kasus ini, Mia mengaku khilaf.
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah