Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dibunuh, Gadis Muda Ini Diperkosa dan Uang Rp 150.000 Diambil

Kompas.com - 21/05/2021, 15:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reskrim Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan YAW alias N (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, yang ditemukan tewas membusuk di hutan.

Wanita muda yang berprofesi sebagai penjahit itu, dibunuh oleh pria berinisial YT alias T (40), yang berprofesi sebagai sopir truk.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, selain dibunuh, Nani juga sempat dua kali diperkosa T.

"Kasus ini terungkap, setelah Tim Resmob Jatanras Polda NTT membekuk pelaku T, kemarin sore sekitar pukul 17.00 Wita," ungkap Krisna, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Pembunuh Gadis yang Ditemukan Membusuk di Hutan Ditangkap, Pelaku Sopir Truk

Setelah ditangkap, lanjut Krisna, pelaku mengakui semua perbuatannya. Korban dibunuh menggunakan sebilah pisau.

Krisna menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui sempat memerkosa korban usai membunuh.

"Pelaku ini membawa korban menggunakan sepeda motor menuju ke arah hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang," ujar dia.

Setelah tiba di hutan, pelaku meminta korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Korban bahkan hendak melarikan diri.

Saat korban mau melarikan diri, pelaku langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Karena mendapat perlawanan dari korban, pelaku kemudian membanting dan menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kiri. Korban pun kemudian tak bergerak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com