MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menangkap Tarmiati alias Mia, seorang bos arisan yang menilap uang ratusan ibu-ibu anggota arisan.
Penangkapan terhadap Mia berawal dari laporan yang diterima polisi.
Para peserta arisan melapor setelah merasa mereka menjadi korban penipuan berkedok arisan Lebaran.
Jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang. Adapun nilai kerugian korban, ditaksir sekitar Rp 1 miliar.
Baca juga: Kabur Usai Tipu Ratusan Emak-emak Total Rp 1 M, Bandar Arisan Lebaran Dibekuk Polisi
Uang dipakai bangun rumah
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, ibu dua anak berusia 42 tahun itu ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021).
Mia ditangkap polisi ditengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya, setelah tidak bisa membagikan uang arisan peserta sesuai jadwal yang disepakati.
Andaru menjelaskan, Mia kemudian diduga kabur dari rumah sejak 6 April 2021 karena tidak mampu mengembalikan uang milik peserta arisan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mia menggunakan uang yang terkumpul dari peserta arisan untuk membangun rumah.
Tersangka yang kini ditahan di Mapolres Mojokerto itu diketahui memiliki rumah megah, di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Selain untuk membangun rumah, ungkap Andaru, Mia juga menggunakan uang arisan untuk membeli kendaraan.
"Hasil pemeriksaan, uangnya untuk beli mobil dan membangun rumah," kata Andaru, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Tilap Arisan Lebaran Senilai Rp 1 Miliar, Mia Ajak Suami dan Anaknya Kabur, 200 Orang Jadi Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.