Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Aktivis di Semarang Turun ke Jalan Serukan Keadilan bagi Korban KDRT, Minta Pelaku Dihukum Berat

Kompas.com - 05/05/2021, 05:12 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan aktivis menggelar aksi turun ke jalan menyerukan penolakan kekerasan terhadap perempuan.

Mereka berorasi menggunakan pengeras suara menuntut keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aksi yang digelar di Jalan Tri Lomba Juang itu merupakan bentuk protes terkait kasus KDRT yang baru-baru ini melibatkan anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng).

Baca juga: Tangani Kasus KDRT Komisionernya, KIP Jateng Bakal Gelar Sidang Etik

Dalam aksinya mereka membawa karangan bunga bertuliskan "Tiada Maaf Bagi Pelaku KDRT" dan sejumlah pamflet berisi berbagai seruan stop kekerasan terhadap perempuan.

Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan "Berhentikan SH (anggota komisioner KIP Jateng) pelaku KDRT, perselingkuhan, penyalahgunaan kewenangan"

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng mendesak Majelis Etik untuk menindak tegas pelaku KDRT yang dilakukan anggota komisioner KIP Jateng.

"Kami menuntut Majelis Etik untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap kepada SH," kata Korlap Aksi Nia Lishayati, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Jadi Korban KDRT Lebih 10 Tahun, Warga Semarang Alami Luka Fisik dan Psikis

Perbuatan SH itu diduga melanggar Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi, Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, serta UU Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

"Kami juga meminta Majelis Etik untuk memeriksa atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan SH dengan adil, transparan, akuntabel, tidak bias gender, tidak menstigma dan menstereotip korban, serta memenuhi rasa keadilan korban dan harapan masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta proses persidangan agar digelar secara terbuka agar tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang terkesan membela pelaku.

"Karena semakin menguatkan dugaan adanya skenario untuk melindungi dan membebaskan SH dengan memberikan sanksi ringan atau sanksi sedang," ujarnya.

Sebagai informasi, SH diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya H.

Seringkali kekerasan fisik tersebut dilakukan di hadapan anaknya yang masih kecil, orangtua dan keluarga H.

Puncaknya pada 6 dan 27 Maret 2021, SH melakukan kekerasan berupa penamparan, pelemparan barang dan pemukulan pada bagian kepala korban hingga pendarahan di hidung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com