KOMPAS.com - Putu Aribawa tertunduk dan meminta maaf di kantor polisi setelah mengumpat pengunjung di Supermall Pakuwon Surabaya yang memakai masker.
Putu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Saya di sini, atas nama Putu Aribawa, dengan adanya video yang saya upload di Supermall Pakuwon Surabaya, saya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melihat video saya, khususnya masyarakat Kota Surabaya," kata Putu, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Dalam video yang beredar di media sosial, Putu mengumpat pengunjung mal sembari menggendong anaknya yang masih balita.
Baca juga: Sambil Tertunduk, Pria yang Mengumpat Pengunjung Mal Bermasker di Surabaya Minta Maaf
Putu ditangkap aparat kepolisi di tempat tinggalnya di daerah Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, setelah aksinya viral di media sosial.
Setelah mengetahui identitas pelaku, Kapolsek Lakarsantri dengan anggota Satreskrim bergerak cepat menangkap Putu.
Setelah diinterogasi pihak Polsek Lakarsantri, dia langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Yang bersangkutan diamankan di kediamannya daerah Driyorejo, Gresik, Jawa Timur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.