Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus KDRT Komisionernya, KIP Jateng Bakal Gelar Sidang Etik

Kompas.com - 16/04/2021, 18:09 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah membentuk majelis etik terkait laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh salah satu anggota komisionernya.

Majelis etik ini ditetapkan sejak Kamis (15/4/2021) setelah KIP Jateng menggelar rapat pleno komisioner pada Senin (12/4/2021).

Ketua KIP Jateng Sosiawan mengatakan, dalam rapat pleno memutuskan untuk menerima laporan kasus KDRT dari Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng.

Baca juga: Pegiat HAM Jateng Lakukan KDRT ke Istri, Korban Trauma tapi Masih Tinggal Serumah

Kasus KDRT yang dilakukan oleh SH mantan pegiat hak asasi manusia (HAM) ini dilaporkan pada 8 April 2021.

"Kami telah menindaklanjuti dengan pembentukan majelis etik yang diawali dengan menetapkan nama-nama yang dipilih dan dikonfirmasi kesediaannya menjadi majelis etik," jelasnya di kantor KIP Jateng, Jumat (16/4/2021).

Majelis etik tersebut berasal dari akademisi, tokoh masyarakat dan Komisi Informasi Pusat.

Di antaranya Sri Suhandjati Sukri selalu akademisi dari UIN Walisongo, Emang Sulaiman selaku tokoh masyarakat dari MUI Jateng dan Gede Narayana selaku Ketua Komisi Informasi Pusat.

"Majelis etik bersifat final dan mengikat. Tidak ada yang bisa mempengaruhi rekomendasi dari majelis etik dari pihak manapun. Mereka bebas, mandiri dan profesional," ujarnya.

Baca juga: Istri Pegiat HAM Jadi Korban KDRT 10 Tahun, Tak Laporkan Suaminya Demi Hal Ini

Selanjutnya, majelis etik akan menggelar sidang etik pertama selambat-lambatnya lima hari kerja setelah ditetapkan.

Sementara pelaksanaan sidang etik harus menyampaikan hasil rekomendasi untuk menjatuhkan sanksi selambatnya 20 hari kerja setelah sidang pertama dimulai.

"Apabila terbukti ada pelanggaran kode etik, majelis akan memberikan rekomendasi sanksi ringan, sedang, dan berat. Dalam hal anggota KIP dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap, Ketua komisi mengusulkan kepada Gubernur," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com