PANGANDARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, merampingkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Pemkab menargetkan bisa merampingkan sekitar 20-30 persen dari total 4.863 tenaga honorer yang ada saat ini.
"Minimal efisiensi di angka 30-20 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Silakan Pak, Tembak Saya, Saya Hanya Orang Miskin
Proses efisiensi pegawai ini, menurut Kusdiana, sudah berjalan.
Saat ini sudah ada 244 orang tenaga honorer yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya.
Sebanyak 244 honorer itu, menurut Kusdiana, tidak diberhentikan begitu saja.
Mereka sudah menjalani tahap asesmen oleh tim penilai independen dari Bandung.
"Sudah dieksekusi. Mereka menyebar di masing-masing dinas, kantor, sampai kecamatan," kata dia.
Baca juga: Bahagianya UMKM di Karawang, Terima Order Parsel dari Belasan Perusahaan
Adapun jumlah tenaga honorer yang terbanyak di Pangandaran ada di bidang pendidikan, yakni 1.965 orang.
Selain itu, di bidang kesehatan sebanyak 1.288 orang.
Mereka tersebar mulai puskesmas, rumah sakit hingga kantor dinas.
"Ditambah SKPD lain, totalnya 4.863 non-ASN (tenaga honorer)," kata Kusdiana.