Salin Artikel

30 Persen Tenaga Honorer Pemkab Pangandaran Akan Diberhentikan

Pemkab menargetkan bisa merampingkan sekitar 20-30 persen dari total 4.863 tenaga honorer yang ada saat ini.

"Minimal efisiensi di angka 30-20 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Proses efisiensi pegawai ini, menurut Kusdiana, sudah berjalan.

Saat ini sudah ada 244 orang tenaga honorer yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya.

Sebanyak 244 honorer itu, menurut Kusdiana, tidak diberhentikan begitu saja.

Mereka sudah menjalani tahap asesmen oleh tim penilai independen dari Bandung.

"Sudah dieksekusi. Mereka menyebar di masing-masing dinas, kantor, sampai kecamatan," kata dia.

Adapun jumlah tenaga honorer yang terbanyak di Pangandaran ada di bidang pendidikan, yakni 1.965 orang.

Selain itu, di bidang kesehatan sebanyak 1.288 orang.

Mereka tersebar mulai puskesmas, rumah sakit hingga kantor dinas.

"Ditambah SKPD lain, totalnya 4.863 non-ASN (tenaga honorer)," kata Kusdiana.


Alasan pengurangan tenaga honorer

Tenaga honorer yang jumlahnya hampir mencapai 5.000 orang ini, menurut Kusdiana, menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Per tahun ada sekitar Rp 115 miliar yang digunakan untuk menggaji tenaga honorer tersebut.

"Beban APBD begitu besar," kata dia.

Permasalahan lainnya, anggaran berkurang karena refocusing terkait penanganan Covid-19 dan pemakaian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun lalu.

"Terus PAD enggak masuk, akhirnya pendapatan menurun hampir Rp 400 miliar," ucap Kusdiana.

Dia menambahkan, efisiensi tidak hanya dalam hal belanja pegawai.

Di sejumlah bidang juga mengalami efisiensi.

"Di-refocusing buat tiga poin kan, Covid untuk kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial," kata Kusdiana.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemkab Pangandaran melakukan efisiensi jumlah tenaga honorer.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/162715278/30-persen-tenaga-honorer-pemkab-pangandaran-akan-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke