MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap empat pengantar jenazah yang mengeroyok petugas di Pintu Tol Reformasi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKP Lando mengatakan, empat pengeroyok petugas tol itu kini sedang diperiksa.
Keempat orang yang ditangkap adalah Azan (22), Syahrul (37), Rian (29), dan Asril (26). Seluruhnya merupakan warga Makassar.
Baca juga: Pengunjung Mall Panakkukang Makassar Membeludak, Wali Kota Makassar Keliling Bawa Pengeras Suara
Mereka menganiaya petugas bernama Rachmat Riyadi pada 23 April 2021 karena tidak memperbolehkan rombongan pembawa jenazah yang mengendarai sepeda masuk ke jalan tol.
Selain itu, rombongan ini juga meminta palang pintu tol dibuka untuk rombongan itu tanpa harus membayar tarif masuk.
"Karena belum dilakukan pembayaran, korban yang pun tidak membuka palang pintu. Korban juga sudah menyampaikan kepada pelaku dan rombongan jenazah bahwa bukan dirinya membuka palang pintu tanpa dilakukan pembayaran. Selanjutnya pengantar mayat merusak palang pintu kemudian menganiaya korban secara bersama-sama memukul korban," kata Lando saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Setelah mengalami penganiayaan, korban melapor ke Kepolisian Sektor Tamalanrea.
Penyelidikan kasus ini kemudian dilakukan anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
"Diduga pelaku yang sedang berada di Jl Topaz Boulevard. Polisi pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," sebut Lando.
Menurut Lando, keempat orang itu sudah mengakui perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.