PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Probolinggo mematuhi keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, larangan mudik yang dibuat pemerintah pusat itu demi kebaikan bersama.
"Ini demi kebaikan kita bersama, guna mencegah penambahan angka kasus Covid-19," kata Hadi kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Hadi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk mencegah kedatangan pemudik ke wilayah itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Larang ASN Mudik Lebaran, Pemudik yang Datang Dikarantina 5 Hari
Pemerintah daerah, kata dia, tak bisa berjalan sendiri dan memerlukan arahan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Probolinggo itu menjelaskan, larangan mudik berlaku kepada aparatur sipil negara (ASN). ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo yang nekat mudik akan mendapat sanksi.
Sementara untuk masyarakat, Hadi meminta kesadaran diri mereka.
"Kita semua memang ingin mudik saat Lebaran. Tapi sekarang masih pandemi," kata dia.