PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Probolinggo mematuhi keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, larangan mudik yang dibuat pemerintah pusat itu demi kebaikan bersama.
"Ini demi kebaikan kita bersama, guna mencegah penambahan angka kasus Covid-19," kata Hadi kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Hadi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk mencegah kedatangan pemudik ke wilayah itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Larang ASN Mudik Lebaran, Pemudik yang Datang Dikarantina 5 Hari
Pemerintah daerah, kata dia, tak bisa berjalan sendiri dan memerlukan arahan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Probolinggo itu menjelaskan, larangan mudik berlaku kepada aparatur sipil negara (ASN). ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo yang nekat mudik akan mendapat sanksi.
Sementara untuk masyarakat, Hadi meminta kesadaran diri mereka.
"Kita semua memang ingin mudik saat Lebaran. Tapi sekarang masih pandemi," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat menahan rasa rindu terhadap kampung halaman.
"Kami minta kesadarannya untuk tidak mudik terlebih dahulu. Tahan rasa rindu itu, untuk mudik dan pulang kampung," kata Wali Kota Probolinggo.
Jika pandemi usai, kata dia, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
"Jika pandemi ini usai, sudah bebas untuk ke mana saja. Mudik boleh, wisata boleh. Tetap terapkan protokol kesehatan agar pandemi ini lekas selesai," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.