Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Sarankan Pemerintah Keluarkan Pengendalian ketimbang Larangan Mudik

Kompas.com - 08/04/2021, 18:01 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan pengaturan dan pengendalian ketimbang larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, berkaca pengalaman tahun lalu larangan mudik tidak berjalan efektif.

"Sama dengan tahun lalu. Karena pemerintah tidak punya data akurat berapa yang lolos tahun lalu dari penyekatan. Dan sekarang diulangi lagi. Maka bikinlah program bukan proyek penyekatan di 300 lokasi. Tidak mungkin di 300 lokasi itu dijaga 24 jam. Yang 24 jam mungkin hanya jalan tol. Karena mahal ongkos yang harus dikeluarkan negara," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bupati Blora soal Larangan Mudik Lebaran: Kita Ikut Kebijakan Pusat

Dia menyarankan pemerintah perlu belajar dari Singapura yang tidak melarang siapapun masuk ke negaranya.

"Asal mau dikaratina selama 14 hari dan jika hasil tes rapid ketahuan positif, disuruh masuk RS dengan biaya sendiri," ujarnya.

Djoko menjelaskan, aturan tersebut membuat siapapun yang akan ke Singapura semasa pandemi harus dengan pertimbangan yang matang.

Untuk itu, lanjut dia, di Indonesia dapat dilakukan dengan sistem zonasi, tanpa memandang masa mudik Lebaran atau tidak.

"Satgas Covid-19 sudah membagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau. Mobilitas dari asal hingga tujuan diatur sesuai zona mulai dari awal hingga tujuan. Di zona tujuan ada kewajiban tes kesehatan dan karantina dengan membayar sendiri. Sedangkan tempat karantina dapat di hotel atau penginapan yang disediakan oleh warga," katanya.

Baca juga: Sandiaga Sebut Banten Diuntungkan dengan Kebijakan Larangan Mudik

Selain itu, Djoko menyoroti nasib pekerja konstruksi yang berpenghasilan mingguan di manapun berada.

Padahal, kata dia, penghasilan mingguan hanya cukup menutup kebutuhan hidup dirinya di perantauan.

"Mereka akan mengalami masa jeda sekitar dua minggu karena tidak bekerja di masa Lebaran. Tidak dapat pulang kampung halaman dan tidak ada jaminan hidup selama dua minggu berada di lokasi pekerjaan. Siapa yang bakal menanggung ongkos hidup selama dua minggu tersebut," ujarnya.

Djoko pun memberi saran kepada pemerintah agar peraturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

"Kan sudah ada satgas, semestinya aturan-aturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh satgas saja. Lah ini menteri-menteri tertentu berkomentar dan berbeda-beda pula," ujarnya.

Menurutnya, para menteri dan kepala daerah cukup memberi masukan secara tertulis kepada ketua satgas.

"Pemda juga jangan bikin aturan masing-masing, hal itu justru akan tambah bingung masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com