PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Meina Paloh mengakui, terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk 197 karyawan.
Menurut Meina, keterlambatan pembayaran gaji selama 10 bulan itu lantaran minimnya pendapatan dari manajemen.
Meina mengatakan, setelah perhelatan Asian Games selesai pada 2 September 2018 lalu, PT JSC tidak ada lagi pemasukan.
Baca juga: Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi
Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak lagi membiayai seluruh operasional JSC.
"Saat saya masuk setelah Asian Games itu nol rupiah, bantuan Pemprov sudah tidak ada lagi. Bagiamana kita bayar gaji, listrik dan semuanya, akhirnya kita harus mengurangi gaji karyawan," kata Meina saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Meina menjelaskan, gaji para karyawan itu sebetulnya hanya dikurangi.
Ia membantah apabila ratusan karyawannya itu disebut tidak digaji selama 10 bulan.
Hanya saja, nominalnya dikurangi untuk pembayaran listrik dan keperluan lainnya.
"Karyawan ini kita bayar, tapi tidak full, karena harus bayar listrik dan lain sebagainya. Pada 2020 sampai sekarang bergaji full, dan masa pandemi tidak ada pengurangan karyawan, tidak ada yang dirumahkan, semua normal dalam masa pandemi," ujar dia.
Baca juga: Cerita Korban Puting Beliung di Deli Serdang, Batu Beterbangan Terkena Dahi, Seisi Rumah Rusak
Selain itu, Meina mengaku akan mengakomodasi semua tuntutan para karyawannya, termasuk untuk membayar seluruh tunggakan, serta menaikkan gaji sesuai upah minimum kota (UMK) Palembang.