KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menyiapkan upaya pembatasan sebagai tindak lanjut larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sekda Karawang Acep Jamhuri menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hingga pembatasan.
"Kita ikut dengan pemerintah. Kami akan melakukan upaya-upaya," ujar Acep ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Pemkab Karawang, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Ganjar: Kita Tunggu Aturan, Daerah Tinggal Melaksanakan
Acep menyebut, pihaknya belum menyusun skema pembatasan terkait larangan mudik. Namun secepatnya akan membahas bersama pihak-pihak terkait, termasuk dengan kepolisian.
Meski begitu, Acep memastikan akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan industri.
Sebab, arus mudik dikhawatirkan akan memperluas penularan virus corona di tanah air.
"Apalagi kebanyakan kasus Covid-19 di Karawang berasal dari klaster industri. Kecuali pemerintah memberikan kelonggaran, seperti harus tes swab PCR, namun sepertinya sulit," ujar dia.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku bagi semua pihak.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Epidemiolog Unsoed Usulkan Transportasi Publik Berhenti Beroperasi
Larangan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat, 26 Maret 2021. keputusan diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.