PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah diminta konsisten dan tegas dalam menerapkan aturan larangan mudik Lebaran tahun ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Usul konkrit saya, apabila benar serius melarang mudik tahun ini, maka aturan ditegakkan secara konsisten," kata Ahli Epidemiologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, dr Yudhi Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Yudhi mengusulkan, masa berlaku surat bebas Covid-19, baik dari hasil tes cepat atau PCR diperpendek.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub Bahas Aturan Operasional Bus se-Jabodetabek
Kemudian dilakukan penyekatan di perbatasan tiap kabupaten dan kota.
"Apabila benar-benar serius, lebih ekstremnya semua transportasi publik off selama tanggal 6-17 Mei 2021. Terutama transportasi orang, meskipun tahun lalu ada kasus memaksa mudik dengan ikut truk, mobil boks dan mobil angkutan barang lainnya," ujar Yudhi.
Lebih lanjut Yudhi mengatakan, mengapresiasi langkah pemerintah yang kembali melarang mudik tahun ini.
Namun berkaca tahun lalu, aturan larangan mudik kurang efektif. Pasalnya meski telah dilarang, terjadi lonjakan mobilitas penduduk.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Tidak Mudik Memang Berat, Tapi Kita Dukung Pemerintah
"Larangan bepergian atau mudik saat libur hari raya keagamaan sudah diterapkan sejak adanya pandemi, tapi apa yang terjadi di lapangan. Tetap saja terjadi lonjakan mobilitas penduduk dan tampaknya hal ini dibiarkan oleh pemerintah," kata Yudhi.
Alhasil, setelah libur panjang kasus dan kematian akibat Covid-19 mengalami kenaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.