Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plh Sekda Jatim Sebut Diskominfo Belum Paham Aturan soal Unggahan Video Syarat Diperbolehkan Mudik

Kompas.com - 05/04/2021, 18:36 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim menguggah videografis di akun media sosial tentang informasi mudik Lebaran 2021.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa mudik diperbolehkan dengan berbagai syarat.

Syarat diperbolehkannya mudik bagi ASN, Polri/TNI, Pejabat BUMN dan masyarakat umum itu antara lain mendapat izin resmi dari atasan minimal eselon II dengan stampel basah.

Untuk masyarakat mendapatkan surat izin dari lurah atau kepala desa. Surat izin harus dibawa saat perjalanan mudik, jika tidak dibawa maka akan diminta kembali oleh petugas.

Jika terlanjur sampai ke daerah tempat tujuan akan dikarantina selama 5 hari. Jika ditemukan gejala akan dilakukan tes PCR.

Baca juga: Selain Komandan Brimob, Puluhan Anggota Polisi yang Disuntik Vaksin Juga Meriang

Informasi videografis itu diunggah di akun instagram @jatimpemprov dan akun twitter @KominfoJatim pada Senin (5/4/2021) pukul 11.00 WIB.

Dikonfirmasi mengenai informasi videografis tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim Benny Sampirwanto mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan.

"Saya minta turunkan dulu, akan saya cek informasinya," kata Benny.

Menurut Benny, anak buahnya terlalu cepat mengunggah informasi tersebut, apalagi informasi tentang mudik, kata dia, berubah-ubah.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono membenarkan adanya unggahan video tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com