OKU TIMUR, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan menimpa seorang anggota TNI berinisial Serka EM (45) di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Minggu (4/4/2021).
Setelah membunuh prajurit TNI, DA yang merupakan pelaku utama langsung menyerahkan diri ke Polres OKU Timur dan dititipkan ke Polda Sumatera Selatan pada Senin (5/4/2021) pagi.
Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban Serka EM hendak memasukkan mobil miliknya. Pada saat bersamaan, pelaku tiba-tiba melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Kecelakaan Antara Mobil Pikap dan Motor di Lembata, Seorang Anggota TNI Tewas
Serka EM yang sedang memundurkan mobil dengan pelat nomor BG 1167 YM pun tak sengaja menabrak pelaku DA. Keduanya terlibat cekcok mulut, dan DA langsung mengeluarkan pisau lalu menusuk korban.
"Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit, namun meninggal. Korban betul adalah seorang anggota TNI," kata Edi lewat pesan singkat.
Edi menjelaskan, pelaku awalnya tak mengetahui bahwa korban merupakan seorang anggota TNI. DA yang ketakutan akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi setelah tahu identitas korban.
"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," ujarnya.
Baca juga: 6 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Dihujani Anak Panah, Mengaku Hendak Mendulang Emas, 3 Orang Tewas
Atas perbuatannya, DA pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
"Sekarang pelaku masih diperiksa, motifnya korban tak senang tertabrak mobil korban ketika hendak mundur di depan rumah. Saat itu korban bermaksud hendak memasukan mobil ke garasi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.